You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerobak sampah jatipadang otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Syafrin Ingatkan Pentingnya Peran Petugas Gerobak Sampah

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo meminta seluruh pihak terlibat aktif dalam mendukung program pemilahan dan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran petugas gerobak sampah agar tidak mencampur kembali sampah yang telah dipilah oleh warga.

"Sesuai jenis sampah"

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat, tetapi juga konsistensi petugas di lapangan dalam menjaga hasil pemilahan.

Warga Apresiasi Percepatan Pembersihan Sampah TPS Rusun Waduk Pluit

"Pada saat diangkut oleh gerobak yang dikoordinasikan warga, gerobaknya harus sudah dibagi sesuai jenis sampah. Sampah organik masuk ke gerobak organik, demikian pula untuk jenis sampah lainnya hingga sampah residu," ujarnya, Kamis (16/7).

Ia meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan terus berkoordinasi dengan camat, lurah, serta pengurus lingkungan agar proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan. 

"Saya ingin sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya berupa sampah residu sebagaimana diatur dalam instruksi Pak Gubernur," terangnya.

Syafrin mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat Jakarta Selatan terhadap pengelolaan sampah terus meningkat berkat edukasi yang dilakukan secara masif serta dukungan penyediaan sarana dan prasarana. 

"Saat ini, hampir setiap lingkungan telah memiliki fasilitas pengolahan sampah organik berupa teba modern atau biopori jumbo," ungkapnya.

Untuk wilayah yang belum memiliki lahan, lanjut Syafrin, Pemkot Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) guna mengidentifikasi lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

"Sementara untuk sampah anorganik maupun residu, pengelolaannya tetap dilakukan sesuai mekanisme yang selama ini telah berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto menambahkan, sampah yang sudah dipilah sejak dari rumah tangga diharapkan dikumpulkan secara terpisah oleh petugas gerobak sampah.

"Sampah organik yang dipisahkan kemudian dibawa ke titik jemput terdekat atau fasilitas pengolahan seperti teba modern maupun biopori jumbo," bebernya.

Ia menuturkan, Sudin LH Jakarta Selatan berencana menyediakan empat tong sampah terpilah di setiap RT sebagai titik jemput. Penentuan lokasi penempatan tong sampah akan dilakukan oleh ketua RT berdasarkan titik yang dinilai strategis dan mudah dijangkau warga.

Apabila fasilitas pengolahan sampah organik telah mencapai kapasitas maksimal, sampah organik yang sudah dipilah dapat dibawa ke tempat penampungan sementara (TPS) terdekat. 

"Di setiap TPS, kami akan menyediakan dustbin berkapasitas 660 liter yang jumlahnya disesuaikan dengan volume timbulan sampah di masing-masing lokasi," imbuhnya.

Rizky memaparkan, penyediaan tong sampah terpilah dan dustbin bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa sampah yang telah dipilah tidak akan dicampur kembali selama proses pengangkutan dan pengolahan.

"Sampah yang melebihi kapasitas akan kami bawa ke fasilitas pengolahan lanjutan dengan tetap menjaga pemilahannya. Kami ingin menjaga komitmen ini agar masyarakat yang sudah bersusah payah memilah sampah di rumah tidak merasa kecewa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7997 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6814 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1788 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1555 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1473 personFakhrizal Fakhri